Senin, 04 Februari 2019

TexasPokerQQ : Polisi Periksa Kejiwaan Pengasuh Yang Menganiaya Bayi Sampai Meninggal di Depok



TexasPokerQQ Polresta Depok melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan kejiwaan Lomrah (66), seorang pengasuh yang menganiaya bayi Mutia sampai meninggal di Depok. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu kondisi psikologis dari Lomrah. 

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap psikologinya, saat ini hasilnya belum ada, masih menunggu wawancara dan observasi, membutuhkan waktu sekitar 1 minggu," ucap AKP Firdaus selaku Kasubbag Humas Polresta Depok, saat dimintai keterangan melalui telepon, Selasa(5/1). 

Firdaus menambahkan, dilakukannya pemeriksaan ini terhadap Lomrah untuk mengethaui keadaan psikologis pelaku saat dirinya melakukan penganiayaan. Menurutnya ini merupakan langkah yang sudah biasa dilakukan oleh penyedik kepada seorang pelaku pembunuhan. 

"Untuk mengetahui kondisi pelaku saat dirinya melakukan penganiayaan dan pembunuhan itu, apakah kondisinya sehat atau tidak secara psikologisnya," ucap Firdaus. 

Selama dilakukan pemeriksaan, Lomrah dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan normal. Walaupun demikian, pemeriksaan psikologis tetap harus dilakukan. 

"Yah sampai sejauh ini, semuanya masih normal tidak terlihat adanya gangguan, hasil pemeriksaan normatif dan jawabannya tidak plin plan. Namun ini memang salah satu langkah dari proses penyidikan," jelas Firdaus. 

Pemeriksaan terhadap Lomrah dilakukan oleh penyidik dari Polresta Depok bekerja sama dengan psikolog dari P2TP2. Wawancara ini berlangsung sekitar satu jam yang kemudian dilanjutkan dengan observasi psikologis. 

Lomrah melakukan penganiayaan terhadap bayi Mutia dikarenakan kesal. Tangisan Mutia yang tidak berhenti-henti menyebabkan Lomrah emosi lalu menganiaya bayi munggil ini sampai tewas. 

Kematian bayi diketahui pada hari Senin(28/1) saat Lomrah ingin membawa bayi Mutia pergi ke Jakarta. Dia menaiki supir taksi online untuk pergi, namun supir ini menolak setelah melihat bayi yang dibawa dalam kondisi yang pucat pasi. 

Supir yang curiga ini lalu menginformasikan hal ini kepada tetangga di rumah korban di Perum Villa Santika, Rangkapan Jaya Pancoranmas, Depok. Tetangga lalu memeriksa keadaan bayi dan saat itulah diketahui bahwa sang bayi sudah meninggal. 

Peristiwa ini lalu dilaporkan ke polisi. Lomrah dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bukti Kemenangan Ibu AHMAD FAUZI Sebesar Rp22.620.000 Juta

Selamat Kepada Saudari AHMAD FAUZI yang sudah melakukan Withdraw di Website TexasPokerQQ.