Selasa, 20 Agustus 2019

WARGA TANJUNG BARAT TEMUKAN GRANAT DI SAAT GOTONG ROYONG

Related image

Berita Nasional , Jakarta - Warga Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menemukan granat yang terkubur dalam tanah. Penemuan granat itu terjadi saat warga tengah melakukan bersih-bersih lahan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono mengatakan, granat tersebut ditemukan di Jalan Gintung RT 11/02, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, oleh warga bernama Taufik.
"Ditemukan hari Senin jam 15.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).
Dia mengungkapkan, meski granat tersebut ditemukan pada Senin sore, granat tersebut baru bisa dievakuasi pada Selasa siang. Pasalnya penemunya baru melapor ke pihak berwajib pada keesokan harinya.
"Penemunya berusaha menghubungi RT, tapi tidak bisa dihubungi. Lalu dia berusaha menemui Bhabinkamtibmas kita. Bhabinkamtibmas baru siang tadi ketemu dia dan langsung lapor ke kita dan kita tindak lanjuti," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Polsek Jagakarsa yang menerima laporan tersebut kemudian langsung menghubungi Tim Gegana untuk melakukan evakuasi.
Tim Gegana yang tiba di lokasi kemudian mengamankan granat tersebut dan melakukan penyisiran namun tidak menemukan granat lain maupun benda berbahaya lainnya.
Setelah granat tersebut dievakuasi, lokasi tersebut pun dinyatakan aman. "Sudah, sudah aman. (Granat) sudah dibawa Gegana," pungkasnya.

BIDUAN GARUT "GANGBANG SEX" NEGATIF PENYAKIT HIV

Image result for vina garut gangbang

Berita Kesehatan , Jakarta - Bos salon yang juga pemeran video "seks gangbang" teridentifikasi positif HIV (Human Imunodeficiency Virus). Meski demikian, hasil pemeriksaan biduan VA yang jadi salah satu partner gangbang disebut negatif.

Hasil pemeriksaan 'negatif HIV' sebenarnya punya beberapa makna, khususnya pada kelompok berisiko. Bergonta-ganti pasangan termasuk yang meningkatkan risiko, seperti dialami sang biduan dan peserta gangbang lainnya.

Makna pertama, hasil tes 'negatif HIV' bisa jadi memang menunjukkan tidak terjadi penularan virus saat terjadi hubungan seks dengan pasangan yang positif. Penggunaan proteksi dengan benar dan konsisten memungkinkan hal itu terjadi.

Kemungkinan lain, hubungan seks berisiko terjadi saat seseorang dengan status HIV positif memiliki viral load atau jumlah virus yang terlalu sedikit, biasanya di bawah 200/mL. Kondisi ini dimungkinkan dengan konsumsi obat ARV (Antiretroviral) secara teratur. Makin sedikit jumlah virus yang terdeteksi di dalam tubuh, risiko penularan makin rendah.

Namun hasil tes 'negatif HIV' juga bisa memiliki makna lain. Bisa saja terjadi penularan, tetapi jumlah virus yang ditularkan masih terlalu sedikit sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan. Dalam kaitannya dengan penularan HIV, diketahui ada istilah window period atau periode jendela yakni periode sejak penularan terjadi hingga hasil tes menunjukkan positif.

Periode jendela bisa bervariasi tergantung kondisi daya tahan tubuh dan faktor lain. Tetapi seperti dikutip dari Verywellhealth, umumnya dokter akan menyarankan serangkaian tes. Seseorang yang dinilai punya risiko akan disarankan untuk melakukan serangkaian tes antara lain sebagai berikut:

- Seketika saat terjadi paparan virus
- Tiga bulan setelah terpapar virus
- Tiga bulan berikutnya bila tes sebelumnya memberikan hasil negatif
- Dan tes rutin tiap 6 bulan bagi yang aktif secara seksual.

Jumat, 19 Juli 2019

Minibus Terguling di Jalur Wisata Kawah Ijen, Beberapa WNA Luka



Sebuah Mini bus type Isuzu Elf terguling di jalan turunan di jalur wisata Kawah Ijen. Kecelakaan tunggal ini diduga terjadi akibat pengemudi yang tidak menguasai medan. 

Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Taman Sari, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun ada beberapa wisatawan mancanegara yang mengalami luka-luka. 

Peristiwa ini terjadi ketika minibus Isuzu Elf dengan plat kendaraan N-7291-T turun dari TWA Kawah Ijen. Ketika berada di TKP (jalan turunan dan menikung ke kanan), kendaraan ini mengalami oleng. Kemudian minibus terguling ke kanan dan terseret sejauh 10 meter. Minibus ini membawa 10 WNA. 

"Ini adalah kecelakaan tunggal. kendaraan sedang turun menuju Desa Tamansari setelah berwisata dari Ijen," ucap Ipda Ardhi Bita Kumala, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Banyuwangi, Jum'at(19/7). 

Kanit laka lantas menambahkan, penumpang minibus mengalami luka-luka. Mereka lalu dibawa ke Puskesmas Licin dan kemudian dirujuk ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Seorang korban bernama Agus(40) warga Probolinggo mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Selain itu ada juga bule bernama Michael Maahs asal Belanda yang mengalami luka dibagian kepala dan bahu kiri lecet 
dan Bon Fond asal Belgia mengalami nyeri dibagian pinggang akibat terbentur," ucapnya. 

Polisi lalu menanyakan sejumlah saksi mata guna mendalami kasus kecelakaan tersebut. Menurut Ardhi, kecelakaan terjadi karena pengemudi yang tidak menguasai medan jalan menuju ke Kawah Ijen dan kurang berhati-hati. 

"Sopir tidak menguasai medan jalan. Kami melakukan olah TKP dan sudah melakukan evakuasi terhadap korban ke Puskesmas kemudian dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi," jelasnya

Selasa, 25 Juni 2019

Tim 01 Yakin Hakim Tolak Gugatan Prabowo: Permohonannya Paling Aneh!



Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin optimistis dalam menghadapi sidang pembacaan gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Juni. Mereka meyakini bahwa gugatan oleh tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan ditolak MK. 

"Dengan menghargai majelis hakim kita yakin 99,99 persen gugatan pihak pemohon itu ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima," ucap I Wayan Sudirta, selaku anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa(25/6). 

Alasannya, menurut Wayan, permohonan yang diajukan oleh Prabowo-Sandi tidaklah masuk akal. Selain itu, dia menilai permohonan pasangan nomor urut 02 itu itu juga tidak mendasar. 

"Karena permohonan ini bisa dikatakan adalah permohonan yang paling aneh yang pernah dijumpai di Indonesia.Permohonanya panjang, tidak menyangkut substansi, dan permohonannya tidak didukung dengan bukti-bukti, campur aduk, seperti yang saya katakan," ucapnya. 

"Permohonan ini, salah satu permohonan yang tidak bagus, paling lemah, yang paling tidak lazim dan ini dikuatkan oleh para pengamat, bukan hanya dari pihak kami," ucap Wayan. 

Sementara itu, Wayan merasapuas dengan jawaban yang dimiliki oleh pihaknya. Menurutnya, tim hukum Jokowi-Ma'ruf sudah melengkapi jawaban-jawaban disertai dengan bukti. 

"Optimisme itu satu berdasarkan surat-surat. Dua berdasarkan keterangan pihak terkait, ketika berdasarkan saksi, keempat berdasarkan ahli dan kelima berdasarkan petunjuk. Hal ini kami semua memilikinya. Sementara itu pihak lawan, tidak mempunyai hal ini satupun. Hal inilah yang menjadikan kami optimis," ucapnya.

Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Akan Digelar 11 Juli



Sidang pemeriksaan kasus hoax penganiyaan yang terjadi ke Ratna Sarumpaet rampung. Majelis hakim akan membacakan putusan terkait dengan perkara Ratna Sarumpaet pada tanggal 11 Juli mendatang. 

"Pemeriksaan ini dinyatakan diutup dan selanjutnya akan dilakukan pembcaan keputusan. Insyallah untuk pembacaan putusan pada hari Kamis tanggal 11 Juli," Joni, Ketua Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa(25/6). 

Sementara itu, Daroe selaku Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) optimistis Ratna akan dinyatakan terbukti bersalah. Dirinya yakin, pihak hakim akan mempertimbangkan dalil yang disampaikannya. 

"Tentunya kami optimis, karena kami sudah menyampaikan dalil-dalil dan sejumlah argumentasi. Tentunya ini kami serahkan ke pihak majelis karena apapun dalil yang kami berikan dan dalil yang diberikan oleh pengacara nantinya kita serahkan ke pihak hakim," ucap Daroe. 

"Majelis hakim akan menilai berdasarkan dari apa yang kami berikan, dari sejumlah fakta yang terungkap di sidang dan tinggal kemudian bagaimana hakim membuat analisa dan apakah majelis hakim bisa yakin," ucapnya. 

Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum(JPU) melakukan penolakan terhadap semua dalil nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan oleh pengarara Ratna. JPU meminta kepada majelis hukum agar memberikan hukuman sesuai dengan tuntutan jaksa yaitu 6 tahun penjara. 

Ratna Sarumpaet dituntut hukuman penjara 6 tahun karena diyakini jaksa membuat keonaran dengan hoax penganiayaan yang terjadi kepada dirinya. Jaksa menjelaskan Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiyaan yang terjadi pada dirinya. 

Ratna dikatakan dengan sengaja membuat kegaduhan melalui cerita dan foto-foto wajah yang bengkak dan lebam yang dikatakan akibat penganiayaan. 

Rangkaian kebohongan yang dilakukan oleh Ratna melalui pesan WhatsApp termasuk dengan menyebarkan foto-foto wajah dalam keadaan bengkak dan lebam. 

Selama menjalani rawat inap, menurut jaksa, Ratna Sarumpaet beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam keadaan yang bengkak dan lebam akibat tindakan medis yang dilakukan. 

Ratna dituntut dengan pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selasa, 18 Juni 2019

4 Desa di Trenggalek Kekeringan, Bantuan Air Bersih Mulai Disalurkan



Empat desa yang berada di Kecamatan Panggul, Trenggalek mengalami kekeringan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mulai mendistribusikan bantuan air bersih kepada warga yang mengalami bencana kekeringan ini. 

Tri Puspitasari, selaku Sekretaris BPBD Trenggalek, mengatakan, empat desa tersebut adalah Desa Terbis, Karangtengah, Besuki, dan Nglebeng. Sebagian besar warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk keseharian, karena kebanyakkan mata air sudah mengering. 

"Jadi kami sudah mengirimkan bantuan air bersih ke desa-desa yang mengalami kekeringan. Sampai sekarang yang menginfokan kekurangan air baru empat desa. Kebetulan desa yang mulai mengalami kekeringan ini setiap tahunnya mengalami krisis air," ucap Tri Puspitasari, Selasa(18/6). 

Permintaan bantuan air bersih harus dilakukan secara resmi oleh pemerintah tingkat desa dengan diketahui oleh Camat setempat. Selain itu, BPBD melalui Tim Reaksi Cepat(TRC) yang ada di tingkat kecamatan akan melakukan tinjauan langsung di lokasi yang mengalami kekeringan, untuk memastikan kondisi yang sebenarnya di lokasi. 

"Sebelum mengirimkan bantuan, kami akan melakukan pengecekan dahulu bagaimana kondisi di lapangan. Jika memang benar sudah mengalami krisis air, maka akan langsung kami kirimkan bantuan air bersih," ucapnya.

Tri Puspitasari menambahkan, wilayah Trenggalek merupakan salah satu daerah yang rawan kekeringan di Jawa Timur. Bahkan tahun lalu ada sebanyak 42 desa yang kesulitan mendapatkan air bersih akibat mengeringnya sumber air di perkampungan. 

"Pada tahun lalu, dari 14 kecamatan di Trenggalek hanya Kecamatan Gandusari yang tidak mengalami kekeringan, sementara itu 13 kecamatan lainnya mengalami kekeringan. Harapannya semoga di tahun ini, tidak banyak desa yang mengalami kekeringan," tambahnya. 

Untuk mengantisipasi meluasnya bencana kekeringan, BPBD Trenggalek telah menyediakan anggaran penyediaan air bersih di APBD 2019 sebesar Rp 150 Juta. Jika jumlah ini tidak tercukupi, maka akan dibantu dengan 'backup' dari Pemkab Trenggalek dan BPBD Jatim melalui biaya tak terduga(BTT). 

"Strategi yang dilakukan sama dengan strategi tahun lalu, kemi menyediakan anggaran air bersih, jika kurang akan dibantu dengan BTT, ditahun lalu juga ada backup BTT dari APBD kabupaten kalau tidak salah sebesar Rp 500 juta," jelas Tri. 

Pihaknya optimis penanggulan kekeringan tidak akan kehabisan anggaran. Karena penanganannya dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten sampai pemerintah pusat. 

"Jika memang dari tingkat kabupaten dan provinsi kehabisan anggaran maka kita dapat mengajukan bantuan dana siap pakai ke BNPB(Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," ucapnya.

Bukti Kemenangan Ibu AHMAD FAUZI Sebesar Rp22.620.000 Juta

Selamat Kepada Saudari AHMAD FAUZI yang sudah melakukan Withdraw di Website TexasPokerQQ.