Tampilkan postingan dengan label Penganiayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penganiayaan. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Mei 2019

TexasPokerQQ : 7 Tukang Parkir Pengeroyok Ojol di Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka



TexasPokerQQ Tim Polrestabes Makassar menangkap tujuh pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap driver ojol di Mal Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan. Ketujuh pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Ketujuh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini akan diproses lagi," ucap AKBP Indratmoko, selaku Kasat Reskrim Polrestabes Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa(14/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya pun langsung mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. 

"Dari hasil penyelidikan salah seorang pelaku bernama Tiar mengakui dan membenarkan telah melakukan pemukulan terhadap korban memakai balok dan helm," ucapnya. 

Semua tersangka didepan polisi sudah mengakui perbuatan yang mereka lakukan yaitu menganiaya korban. Pelaku lain, Hendra juga sudah mengakui melakukan pemukulan dan membawa busur ketika kejadian. 

Sebelumnya, Kompol Ananda Fauzi, selaku Kapolsek Panakkukang Baru menginformasikan adanya indikasi pengeroyokan yang terjadi terhadap seorang driver ojol oleh sejumlah petugas parkir. Insiden kejadian keributan antara ojol dan tukang parkir ini dipicu karena ketersinggungan diantara kedua belah pihak, yang kemudian menimbulkan terjadinya pertikaian. 

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan sudah berhasil kami amankan sesuai dengan prosedur," ucap Ananda. 

"Dari informasi yang kita dapatkan, ini dipicu oleh ketersinggungan antara kedua belah pihak. Antara sejumlah tukang parkir dan seorang driver online ketika memarkirkan kendaraannya," ucapnya.

Senin, 04 Februari 2019

TexasPokerQQ : Polisi Periksa Kejiwaan Pengasuh Yang Menganiaya Bayi Sampai Meninggal di Depok



TexasPokerQQ Polresta Depok melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan kejiwaan Lomrah (66), seorang pengasuh yang menganiaya bayi Mutia sampai meninggal di Depok. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu kondisi psikologis dari Lomrah. 

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap psikologinya, saat ini hasilnya belum ada, masih menunggu wawancara dan observasi, membutuhkan waktu sekitar 1 minggu," ucap AKP Firdaus selaku Kasubbag Humas Polresta Depok, saat dimintai keterangan melalui telepon, Selasa(5/1). 

Firdaus menambahkan, dilakukannya pemeriksaan ini terhadap Lomrah untuk mengethaui keadaan psikologis pelaku saat dirinya melakukan penganiayaan. Menurutnya ini merupakan langkah yang sudah biasa dilakukan oleh penyedik kepada seorang pelaku pembunuhan. 

"Untuk mengetahui kondisi pelaku saat dirinya melakukan penganiayaan dan pembunuhan itu, apakah kondisinya sehat atau tidak secara psikologisnya," ucap Firdaus. 

Selama dilakukan pemeriksaan, Lomrah dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan normal. Walaupun demikian, pemeriksaan psikologis tetap harus dilakukan. 

"Yah sampai sejauh ini, semuanya masih normal tidak terlihat adanya gangguan, hasil pemeriksaan normatif dan jawabannya tidak plin plan. Namun ini memang salah satu langkah dari proses penyidikan," jelas Firdaus. 

Pemeriksaan terhadap Lomrah dilakukan oleh penyidik dari Polresta Depok bekerja sama dengan psikolog dari P2TP2. Wawancara ini berlangsung sekitar satu jam yang kemudian dilanjutkan dengan observasi psikologis. 

Lomrah melakukan penganiayaan terhadap bayi Mutia dikarenakan kesal. Tangisan Mutia yang tidak berhenti-henti menyebabkan Lomrah emosi lalu menganiaya bayi munggil ini sampai tewas. 

Kematian bayi diketahui pada hari Senin(28/1) saat Lomrah ingin membawa bayi Mutia pergi ke Jakarta. Dia menaiki supir taksi online untuk pergi, namun supir ini menolak setelah melihat bayi yang dibawa dalam kondisi yang pucat pasi. 

Supir yang curiga ini lalu menginformasikan hal ini kepada tetangga di rumah korban di Perum Villa Santika, Rangkapan Jaya Pancoranmas, Depok. Tetangga lalu memeriksa keadaan bayi dan saat itulah diketahui bahwa sang bayi sudah meninggal. 

Peristiwa ini lalu dilaporkan ke polisi. Lomrah dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Bukti Kemenangan Ibu AHMAD FAUZI Sebesar Rp22.620.000 Juta

Selamat Kepada Saudari AHMAD FAUZI yang sudah melakukan Withdraw di Website TexasPokerQQ.