Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin optimistis dalam menghadapi sidang pembacaan gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Juni. Mereka meyakini bahwa gugatan oleh tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan ditolak MK.
"Dengan menghargai majelis hakim kita yakin 99,99 persen gugatan pihak pemohon itu ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima," ucap I Wayan Sudirta, selaku anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa(25/6).
Alasannya, menurut Wayan, permohonan yang diajukan oleh Prabowo-Sandi tidaklah masuk akal. Selain itu, dia menilai permohonan pasangan nomor urut 02 itu itu juga tidak mendasar.
"Karena permohonan ini bisa dikatakan adalah permohonan yang paling aneh yang pernah dijumpai di Indonesia.Permohonanya panjang, tidak menyangkut substansi, dan permohonannya tidak didukung dengan bukti-bukti, campur aduk, seperti yang saya katakan," ucapnya.
"Permohonan ini, salah satu permohonan yang tidak bagus, paling lemah, yang paling tidak lazim dan ini dikuatkan oleh para pengamat, bukan hanya dari pihak kami," ucap Wayan.
Sementara itu, Wayan merasapuas dengan jawaban yang dimiliki oleh pihaknya. Menurutnya, tim hukum Jokowi-Ma'ruf sudah melengkapi jawaban-jawaban disertai dengan bukti.
"Optimisme itu satu berdasarkan surat-surat. Dua berdasarkan keterangan pihak terkait, ketika berdasarkan saksi, keempat berdasarkan ahli dan kelima berdasarkan petunjuk. Hal ini kami semua memilikinya. Sementara itu pihak lawan, tidak mempunyai hal ini satupun. Hal inilah yang menjadikan kami optimis," ucapnya.
izin share ya admin, jika menggagu mohon jangan di spam cukup di delete saja ya :) terima kasih admin :D
BalasHapusfansbetting memiliki tingkat persentase kemenangan yang tinggi
Tunggu apalagi,gabung di fansbetting, mainkan sekarang juga !!
Buktikan hokinya bosku brsama kami didalam meja permainan