TexasPokerQQ Seorang tukang bakso bernama Priyono alias Anto (59), melakukan pencabulan terhadap seorang ABG. Tidak hanya melakukan pencabulan, ABG berumur 14 tahun ini juga disekapnya selama 3 hari dan meminta kepada pelaku uang sebesar Rp 15 Juta kepada si orang tua korban sebagai uang tebusan.
"Pelaku dilaporkan oleh Ibu Korban dengan tuduhan telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya yang masih di bawah umur yang dimana awalnya mereka bertemu di wsekitar pasar Lakessi, Kota Parepare. Korban ini lalu diajak secara paksa oleh pelaku menuju ke rumah kos miliknya. Dirumah kos inilah korban disuruh untuk bermalam 3 hari lalu disetubuhi oleh sipelaku sebanyak 4kali," jelas AKBP Pria Budi, selaku Kapolres Parepare, Selasa(26/3).
Tidak hanya melakukan kekerasan pencabulan, pelaku ini juga sempat menelepon pihak keluarga korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta. Namun aksi sang tukang bakso ini tidak berjalan dengan lancar karena sang anak berhasil melarikan diri.
Anak yang sempat disekap selama 3 hari ini lalu mengatakan semuanya kepada orang tua untuk dilaporkan ke polisi.
"Karena korban ini menghilang selama 3 hari, pelaku lalu meminta uang tebusan kepada orang tua korban dan mengaku-gaku bahwa dia adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta mengaku juga adalah anggota Polri, untuk menakut-nakuti orang tua dari korban," jelasnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Penyidik PPA Satreskrim Polres Parepare. Penjual bakso keliling ini dikenakan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara.
"Keterangan yang diberikan pelaku selalu berbelit-belit namun dirinya sudah mengakui perbuatannya," ucapnya.